
Rabu, 19 November 2008
di
02.29
|
PBNU Desak Berantas KorupsiSuara Pembaruan - Selasa, 07 Januari 2003
JAKARTA - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memperingatkan pemerintah agar serius memberantas tindak pidana korupsi.
Para koruptor yang telah merampok harta dan kekayaan publik, jika dibiarkan, akan semakin menambah kesengsaraan rakyat.
Melalui seruan yang ditandatangani Ketua PBNU Achmad Bagdja yang diterima Pembaruan di Jakarta, Senin (6/1), organisasi massa Islam terbesar di Indonesia itu mencermati situasi nasional di awal 2003 yang ditandai keresahan dan reaksi keras, bahkan penolakan terhadap kebijakan pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) serta tarif dasar listrik dan telepon.
Sementara Salahuddin Wahid yang juga ketua PBNU sewaktu dihubungi, pagi tadi, menegaskan, untuk membuat jera para koruptor maka para hakim yang mengadilinya harus berani menjatuhkan hukuman paling maksimal, yakni pidana mati.
Menurut dia, tanpa hukuman yang keras, para koruptor akan terus merajalela dan tanpa rasa takut menguras harta rakyat.
"Anjuran moral sudah tidak ada artinya lagi bagi koruptor. Malah akan ditertawakan. Namun, untuk benar-benar membuat jerat para koruptor, maka hakim harus berani menjatuhkan sanksi hukuman paling maksimal, yakni hukuman mati," ucap Salahuddin.
Menurut PBNU, hambatan-hambatan prosedural dalam bentuk administratif, pelayanan masyarakat, pungutan liar -baik yang lahir dari birokrasi pemerintah maupun swasta- harus segera dihilangkan dan diberantas. "Karena dengan perilaku demikian rakyat sangat dirugikan," bunyi seruan itu.
Salahuddin berpendapat, merajalelanya korupsi di Indonesia karena selama ini pemerintah, terutama aparat penegak hukum tidak pernah serius menangani kasus korupsi, dan hukuman yang dijatuhkan pengadilan terhadap para koruptor masih terlalu ringan.
Dia berharap, lahirnya Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dapat memberantas korupsi di negeri ini, yang kini diibaratkan penyakit kanker yang tidak dapat disembuhkan. "Jika lembaga baru ini gagal juga, maka selesai sudah harapan bangsa ini untuk lepas dari belenggu korupsi. Bangsa kita akan semakin terpuruk," tukasnya.
Dia mengatakan, bangsa ini harus tetap optimistis dan mendukung komisi tersebut agar dapat bekerja dengan baik untuk memberantas dan melenyapkan korupsi di Indonesia. Untuk itu, anggotanya harus dipilih dari orang-orang yang jujur, berintegritas dan benar-benar bertanggung jawab untuk melepaskan citra negara ini yang telanjur dicap sebagai negeri sarang koruptor.
JAKARTA - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memperingatkan pemerintah agar serius memberantas tindak pidana korupsi.
Para koruptor yang telah merampok harta dan kekayaan publik, jika dibiarkan, akan semakin menambah kesengsaraan rakyat.
Melalui seruan yang ditandatangani Ketua PBNU Achmad Bagdja yang diterima Pembaruan di Jakarta, Senin (6/1), organisasi massa Islam terbesar di Indonesia itu mencermati situasi nasional di awal 2003 yang ditandai keresahan dan reaksi keras, bahkan penolakan terhadap kebijakan pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) serta tarif dasar listrik dan telepon.
Sementara Salahuddin Wahid yang juga ketua PBNU sewaktu dihubungi, pagi tadi, menegaskan, untuk membuat jera para koruptor maka para hakim yang mengadilinya harus berani menjatuhkan hukuman paling maksimal, yakni pidana mati.
Menurut dia, tanpa hukuman yang keras, para koruptor akan terus merajalela dan tanpa rasa takut menguras harta rakyat.
"Anjuran moral sudah tidak ada artinya lagi bagi koruptor. Malah akan ditertawakan. Namun, untuk benar-benar membuat jerat para koruptor, maka hakim harus berani menjatuhkan sanksi hukuman paling maksimal, yakni hukuman mati," ucap Salahuddin.
Menurut PBNU, hambatan-hambatan prosedural dalam bentuk administratif, pelayanan masyarakat, pungutan liar -baik yang lahir dari birokrasi pemerintah maupun swasta- harus segera dihilangkan dan diberantas. "Karena dengan perilaku demikian rakyat sangat dirugikan," bunyi seruan itu.
Salahuddin berpendapat, merajalelanya korupsi di Indonesia karena selama ini pemerintah, terutama aparat penegak hukum tidak pernah serius menangani kasus korupsi, dan hukuman yang dijatuhkan pengadilan terhadap para koruptor masih terlalu ringan.
Dia berharap, lahirnya Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dapat memberantas korupsi di negeri ini, yang kini diibaratkan penyakit kanker yang tidak dapat disembuhkan. "Jika lembaga baru ini gagal juga, maka selesai sudah harapan bangsa ini untuk lepas dari belenggu korupsi. Bangsa kita akan semakin terpuruk," tukasnya.
Dia mengatakan, bangsa ini harus tetap optimistis dan mendukung komisi tersebut agar dapat bekerja dengan baik untuk memberantas dan melenyapkan korupsi di Indonesia. Untuk itu, anggotanya harus dipilih dari orang-orang yang jujur, berintegritas dan benar-benar bertanggung jawab untuk melepaskan citra negara ini yang telanjur dicap sebagai negeri sarang koruptor.
Diposting oleh
eQ
3 komentar:
adanya KPK bagus bgt tuh buat negara qta yang pejabatnya gila harta,,,
jadi emang seharusnya orang yang korupsi di hukum seberat-berat'a cz dy kan makan uang rakyat,, sementara ada penduduk yang kekurangan gizi,,,
Duh korupsi tuh membunuh rakyat bro.semoga dah hukum dinegeri ini ditegakkan setegak-tegaknya.yg masih korupsi inget azab ye.dose tuh.kasian rakayatnye.tar kalo kena azab mang lo doank yg kena..Insyaf yeee.
nah.....
qt" yg penerus mereka kudu lebih bgs, kualitas maupun imannya iya ga????
jgn dah tau salah masih ja ditiru..... orok X ga paham yg bgituan
Posting Komentar